CPanel

PKPA Indonesia

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Selamat Datang di PKPA

Pusat Kajian dan Perlindungan Anak, jika terdapat informasi yang belum jelas hubungi Pusat Informasi PKPA

Pusat Informasi

Jl. Abdul Hakim No. 5 A Pasar I Setia Budi Medan, Telp. (061) 8200170 - 8201113, Fax. (061) 8213009 Hotline. (061) 8211117,Email: pkpamdn@indosat.net.

Alamat Donasi

Bank Mandiri Cabang : Lapangan Merdeka

No. Rekening : 106-000-502-7373

Atas Nama : Yayasan PKPA

Selamat Datang di Website kami

Selamat Datang di Website kami...
 
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) adalah sebuah lembaga non profit yang konsern terhadap anak di Indonesia khususnya Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Bergerak dalam advokasi, pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak jalanan, anak miskin kota, anak korban trafficking dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Berdiri tanggal 20 Oktober 1996.

Dalam menggerakkan program-programnya PKPA membentuk Unit-unit, Managemen Area di Aceh dan Nias. Adapun Unit-unit yang telah didirikan adalah SKA, PUSPA dan PIKIR. Sedangkan, Managemen regional selain Medan pasca tusnami, dibentuk di NAD dan Nias. Selain itu, PKPA juga mempunyai sebuah Divisi Informasi dan Dokumentasi (Indok) yang terdiri dari Media Officer dan Perpustakaan.

Selamat menjelajahi
 

Konfrensi Asia Tenggara Menentang Pariwisata Seks Anak

Pariwisata seks anak adalah salah satu bentuk dari eksploitasi seksual komersial  yang dilakukan oleh orang-orang yang melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain dan ditempat tersebut mereka melakukan  hubungan seks dengan anak-anak parawisatawan seks anak bisa saja orang asing atau orang lokal yang melakukan perjalanan di dalam negara mereka sendiri.(Dowload form Partispan)
Baca Selengkapnya...
 

Refleksi Perlindungan Anak Korban Kekerasan-2008(PKPA-KANTOR NIAS)

  •     TRAFIKING MASIH MENDOMINASI KASUS ANAK  DI SUMUT
  •     DI PULAU NIAS LAPORAN KASUS ANAK  MENINGKAT
Secara kuantitas maupun kualitas kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara masih tinggi. Terutama kasus trafiking, masih mendominasi jumlah kasus secara umum, data monitoring media yang dilakukan oleh PKPA mencatat 122 kasus trafiking dari total kasus yang tercatat 353 kasus. Kasus lainnya yang masih menonjol adalah kekerasan seksual mencapai 114 kasus. Jumlah kasus tersebut dimungkin masih bertambah mengingat pencatatan terakhir dilakukan oleh PKPA per-30 Nopember 2008.
Baca Selengkapnya...
 

Online Support

Hubungi kami secara online

Dengan media Chat tools

   Yahoo! Messenger:

CS1:  lubiscom

CS2:  jufri999

CS3:  fitriana_79

Kalender Kami


Berita Terbaru

Pariwisata seks anak adalah salah satu bentuk dari eksploitasi seksual komersial  yang dilakukan oleh orang-orang yang melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain dan ditempat tersebut mereka melakukan  hubungan seks dengan anak-anak parawisatawan seks anak bisa saja orang asing atau orang lokal yang melakukan perjalanan di dalam negara mereka sendiri.(Dowload form Partispan)
Read more text  
Salah satu PKPA’s donation card member, Megumi, megadakan acara makan siang bersama anak-anak binaan SKA PKPA (Sanggar Kreativitas Anak-Pusat Kajian dan Perlindungan Anak)  Medan, Sabtu (1/3).
Read more text  
Kasus Kekerasan Terhadap Anak Bakal Meningkat 200 Persen
Laporan: (Staf Media PKPA) Medan, -
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhir Mei dinilai akan berdampak pada meningkatnya tingkat kekerasan terhadap anak baik tataran domestik (rumah tangga) maupun public (masyarakat luas).
Read more text  

Polling

Design PKPA